Ad Code

Responsive Advertisement

Disinggung Kapolri, Risma Bantah Isu Polisi Bekingi FPI Sweeping Mall

http://ift.tt/2iIcBpu

 

IMG-20161229-WA0021Adanya dugaan bahwa Polrestabes Surabaya membekingi Front Pembela Islam (FPI), dalam sosialisasi Fatwa MUI di sejumlah mall di Surabaya, dibantah Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Klarifikasi itu dilakukan di hadapan Jenderal Tito Karnavian Kapolri saat memberikan kuliah umum tentang Kebhinnekaan di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (29/12/2016).
Risma spontan berdiri saat ada mahasiswa yang bertanya kenapa Polrestabes Surabaya memperbolehkan, bahkan mengawal, FPI saat sosialisasi Fatwa MUI di sejumlah mal, beberapa waktu lalu.

“Mohon ijin Kapolri, saya boleh bercerita. Sebenarnya polisi tidak membekingi, itu hanya pengawalan keamanan agar tidak merugikan orang lain,” ujar Risma.

Risma menjelaskan, yang dilakukan Polrestabes Surabaya dan jajaran Satpol PP sudah sesuai prosedur. Pengawalan massa FPI yang akan menyampaikan sosialisasi Fatwa MUI di mal-mal sudah dilakukan dengan baik.

“Saya monitor terus waktu itu. Saya saksinya. Tidak ada beking-bekingan.Suwer!,” kata Risma sambil mengangkat dua jarinya.

IMG-20161229-WA0022Jenderal Tito Kapolri, berkaitan dengan Fatwa MUI tentang hukum mengenakan atribut non muslim mengatakan, masalah itu sudah klir dibicarakan dengan MUI pusat beberapa waktu lalu.

Intinya, Tito mengatakan, tidak diperbolehkan ada sweeping berkaitan dengan fatwa MUI tersebut.

“Kami sudah konferensi pers bersama-sama MUI. Fatwa itu bukan hukum positif, ini urusannya hubungan kita dengan Allah SWT,” katanya.

Dalam penegakan hukum, Polri memang mempertimbangkan pendekatan persuasif. Jika memang tidak bisa, maka harus ditindak tegas. Sepertisweeping di Solo, langsung ditangkap dan diproses hukum.

Sebelumnya, Kombes M Iqbal Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan apa yang dilakukan FPI bukan sweeping tapi sosialisasi Fatwa MUI. Sebagai penegak hukum, polisi akan mengamankan agar masyarakat tidak terganggu. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iIeAd4
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu