Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Sukomanunggal Gagalkan Pesta Sabu di Kawasan Putat Jaya Gg. Lebar Surabaya

http://ift.tt/2icy0rC
suk sabu

Kedua tersangka diapit petugas Unit Polsek Sukomanunggal

Surabayaraya 28/12/16 : Unit Crime Hunter Polsek Sukomanunggal berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar Surabaya. Kedua tersangka gagal melancarkan aksinya untuk berpesta sabu lantaran Polisi terlebih dahulu menangkapnya.

Tersangka berinisial SK (31), seorang tukang cuci mobil asal Putat Jaya Surabaya. Tersangka dibekuk saat akan melakukan pesta sabu di kawasan Jl. Dukuh Kupang Gg. Lebar Surabaya.

Warga asli Dusun Mojokambang, RT 02 RW 05, Kel. Mojokambang, Kec. Bandar Kedung Mulyo, Kabm Jombang, itu diringkus polisi setelah ‘dicokot’ temannya, berinisial HC (29), warga Dukuh Kupang Gang Lebar, yang ditangkap terlebih dahulu di Jalan Anwari, Tegalsari Surabaya.

“Kedua tersangka ini hendak pesta sabu di rumah Herman Cahyono,” ungkap Kompol Suroso, Kapolsek Sukomanunggal didampingi Kanit Reskrim Iptu Misdi, Selasa (27/12) kemarin.

Saat diinterogasi polisi, tersangka HC mengaku, usai membeli sabu ke daerah Jalan Kunti, Semampir. Terbukti, saat digeledah ditemukan barang bukti (BB) satu poket sabu seberat 0,4 gram.

Tersangka HC sehari-hari sebagai pengantar ikan gurami ke resto-resto di Surabaya, bersama SK sepakat nyabu. Untuk membeli sabu paket hemat keduanya kemudian patungan hingga terkumpul uang Rp 150 ribu.
Tersangka HC yang sudah dua kali membeli sabu, bertugas membeli ke Jalan Kunti Surabaya.

Setelah barang di tangannya, HC pulang dengan mengendarai sepeda motor. Ternyata, diam-diam Polisi yang mendapatkan informasi menguntitnya dari belakang. Begitu sampai di Jalan Anwari, dihadang dan ditangkap.

“Saat kami diinterogasi, tersangka HC mengaku hendak memakai sabu bersama SK. Sehingga HC dikeler ke tempat kosnya lalu menangkapnya,” tandas Suroso.

Tersangka HC berterus terang, terpaksa nyabu hanya iseng. Agar bisa membeli sabu, upahnya Rp 200 ribu perminggu disisihkan Rp 50 ribu. “Bila terkumpul saya belikan sabu untuk menambah stamina,” pungkas tersangka HC.
***day



from Tribratanews Surabaya http://ift.tt/2icu7Dh
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu