Ad Code

Responsive Advertisement

Prostitusi Online Menggunakan Medsos Say Hi! Dibongkar Polisi

http://ift.tt/2hslaqA
Tersangka dan Korban saat Direalese Kasatreskrim dan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya

Tersangka dan Korban saat Direalese Kasatreskrim dan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya

Surabayaraya 28/12/2016 : Modus prostitusi online di Surabaya mengubah pola, dari sebelumnya menggunakan media sosial Facebook kini memakai aplikasi media sosial Say Hi!.

Hal ini setelah terungkapnya transaksi prostitusi di Sebuah Hotel di Jl. Diponegoro No. 33 Wonokromo Surabaya. Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial PR (19) dijual oleh mucikari perempuan berinisial IDR (19) melalui media sosial Say Hi!.

“Di media sosial itu, ada pria hidung belang yang memesan perempuan yang bisa dibooking selama sehari. Kemudian, tersangka menawarkan foto-foto korban,” ujar AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2016).

Setelah cocok, kemudian tersangka menyiapkan anak buahnya untuk dibawa ke tempat transaksi di Hotel. Untuk sekali booking, tersangka menawarkan ke pelanggannya dengan harga yang sudah disepakati.

“Tersangka mendapat bagian komisi Rp250 ribu dari korban (PSK),” kata Shinto.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 lembar bill Hotel, uang Rp 1,5 juta dan 1 buah HP. Tersangka diancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perbuatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***ars



from Tribratanews Surabaya http://ift.tt/2hsoIJg
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu