Ad Code

Responsive Advertisement

Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap Setelah Lima Kali beraksi

http://ift.tt/2k9cXJt

 

WhatsApp Image 2017-01-27 at 17.30.24 (1)Apes, dua pelaku Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. Keduanya dibekuk setelah aksi kelimanya.

Dua tersangka itu bernama MB (18) warga Rusunawa Randu Blok E Surabaya dan AB (18) asal Jl. Endrosono Surabaya. Dalam dua bulan keduanya telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, di lima tempat berbeda, yang paling baru keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Jl.Dukuh Setro Gg.12 Surabaya.

Kapolsek Tambaksari  Surabaya, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, berdasarkan data laporan yang masuk ke pihak Polsek Tambaksari Surabaya, keduanya telah memetik sepeda motor di Jl.Gresik , Kenjeran, Kedungmanggu, Ampel dan terakhir di Jl. Setro Surabaya.

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini dibekali dengan berbagai macam kunci leter L dan Y yang sudah dipipihkan bagian ujungnya untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban.

“Lima motor hasil curian sebelumnya sudah dijual ke seorang penadah yang berada di wilayah Madura dengan harga bervariasi sesuai dengan kondisi dan merek sepeda motornya”, kata David

Dihadapan penyidik, Achmad Baharudin mengaku, terpaksa melakukan pencurian dikarenakan bekerja sebegai tukang servis di sebuah bengkel tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Terpaksa melakukan pencurian ini buat tambahan,” kata bapak satu anak ini.

Achmad juga mengatakan, sebelum dirinya tertangkap, ia juga pernah dapat Yamaha Vixon dan dijualnya seharga Rp.1,5 juta, dan hasilnya dibagi dua.

Kini keduanya ditahan di Polsek Tambaksari Surabaya dan terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ***Ars

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2k8TqZG
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu