Ad Code

Responsive Advertisement

Pemuda Putat Jaya Baru Ditangkap Polsek Tambaksari karena Bawa Sabu

http://ift.tt/2hZ4S8T

WhatsApp Image 2017-01-06 at 11.27.00Surabayaraya 6/1/17: Kembali, pengguna narkotika golongan satu berjenis sabu dibekuk oleh Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya pada, Kamis (05/01/2017) pukul 14.00 wib di perempatan lampu merah (TL) Jl.Diponegoro Surabaya.

Diketahui tersangkanya adalah US (29) dan TP (21), keduanya warga Jl. Putat Jaya Baru Gg. Mataram Blok I Surabaya.

Kepada petugas saat diinterogasi awal, kedua tersangka mengaku membeli narkotika secara patungan sebesar Rp. 75.000, kepada seorang bandar dengan nama panggilan mas (DPO) di daerah Jl.Kunti Surabaya dengan harga Rp. 150.000.

“Belum sempat digunakan, sudah terlebih dahulu ditangkap oleh anggota,” kata Tersangka US.

Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, anggota Reskrim awalnya mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkotika di daerah Jl. Diponegoro.

Kemudian petugas yang melakukan pengintaian, mencurigai kedua tersangka yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat kedua pelaku berada tepat di perempatan TL depan Giant Surabaya.

“Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, pada tangan kiri tersangka US petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu,” kata David didampingi Kanit Reskrim AKP Farida, Jum’at (06/01/2017).

Keduanya dan juga barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari guna proses tindak lanjut. Barang bukti yang disita berupa,1 (satu) poket plastik klip yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 gram beserta pembungkusnya. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2janP6q
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu