http://ift.tt/2imhqnH
Unit Crime Hunter Polsek Lakarsantri menangkap Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AB (29) warga Jl. Tambak Asri Surabaya kamis, (11/01/2017) kemarin.
Dari tangan AB polisi menyita barang bukti total 13 gram narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, alat hisap pipet, kartu ATM BCA serta satu unit hp merk nokia.
Sebelumnya, petugas telah melakukan pengintaian terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor Mio hital L 4639 DL dengan mencangklong tas kecil, dikawasan Jl. Bumi Sari Praja Surabaya.
”Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dikawasan tersebut, anggota kami langsung menindaklanjuti dan setelah terbukti dilakukan penindakan,” ujar Kapolsek Lakarsantri, Kompol Slamet Sugiarto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AB berikut barang buktinya, diamankan di mapolsek Lakarsantri Surabaya, guna proses lebih lanjut. ***Day
from SurabayaRaya http://ift.tt/2imhqUJ
via
IFTTT
0 Comments