Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Wiyung Amankan Pelaku Jambret Dibawah Umur

http://ift.tt/2kEXqit

wiyungSurabayaraya, 30/1/2017 : Lagi-lagi anak dibawah umur menjadi pelaku kejahatan. Kali ini Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Wiyung menangkap GS (140 warga Pulosari Surabaya. GS tidak sendirian, ia dibantu rekannya YS yang hingga kini masih buron.

Kejadian tersebut terjadi sekitar 27/1/2017 lalu. Awalnya, Korban berinisial DR, yang kost di Perum Gunung Sari Indah Surabaya, hendak puang bersama teman lelakinya.

Saat itu, korban melintas dikawasan Traffic Light dibawah Tol Gunung Sari Surabaya. Melihat korban menenteng tas di lengannya. Dua pelaku ini pun langsung mendekati korban dan menarik paksa tas milik DR.

Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, sehingga akhirnya pelaku berhasil mengambil tas milik korban. Merasa panik, korban langsung berteriak sehingga warga sekitar pun langsung membantu dan akhirnya YS GS pun tertangkap warga, sementara rekannya YS masih buron.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan GS untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di mapolsek Wiyung Surabaya”, ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin.

Karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bapas untuk proses hukum lebih lanjut. ***Day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2kFhO2T
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu