Ad Code

Responsive Advertisement

3 ABG Begal Diringkus Reskrim Polsek Sukomanunggal

http://ift.tt/2lMTGMZ
Kapolsek Sukomanunggal saat Menunjukkan Tersangka dan Barang Bukti

Kapolsek Sukomanunggal saat Menunjukkan Tersangka dan Barang Bukti

Surabayaraya 27/2/2017 : Tiga pelaku perampasan jalanan yang masih tergolong ABG (anak baru gede), diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Adalah Rj (16), Pn (15) dan Dh (12), ketiganya adalah warga Jalan Dukuh Kupang Barat.

Kini polisi masih memburu Jiret, yang dikenal sebagai kepala suku. Lalu, D, H, L, A dan R, anggota Jiret lainnya.
“Ketiga ABG ini, dibawah komando Jiret. Kami menduga, mereka adalah spesialis perampasan dan begal,” tegas Kaposek Sukomanunggal, Kompol Suroso, Senin (27/2), didampingi Kanit Reskrim, Iptu Misdianto.
Dijelaskan Suroso.

Setiap kali beraksi ketiganya lebih dulu menenggak minuman keras (miras) dengan tujuan lebih pede ketika melakukan kejahatan. Bahkan mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Modus operandi yang digunakan kelompok ini adalah memepet korban, yang rata rata perempuan. Tiga motor yang mereka gunakan, berjalan berurutan. Motor pertama memepet korban, motor kedua merampas, dan motor ketiga bertugas menghalangi jika korban mencoba mengejar.
“Cara kerja mereka ini tergolong terorganisir dan professional,” sambung Suroso.
Sebelum beraksi, Jiret lebih dulu memetakan lokasi untuk mencari sasaran. Menurut pengakuan Rj, Pn dan Dh, kelompok ini memiliki delapan anggota. Nama Jiret muncul, setelah ketiga ABG ini tertangkap warga dan anggota reskrim usai merampas HP di depan pasar modern Darmo Puncak Permai, Surabaya.

Dihadapan penyidik, ketiga ABG ini sebelum melakukan perampasan HP mengaku lebih dulu menggelar pesta miras di rumah hantu kawasan Darmo.
“Sebelum merampas, kami minum-minum dulu di rumah hantu Darmo. Habis dua botol cukrik,” aku Rj, dihadapan petugas.

RJ mengaku, sudah setahun lalu bergabung dengan kelompok Jiret bersama Pn dan Dh. Anak-anak ini juga mengaku berkenalan dengan Jiret bermula di sebuah warung kopi. Dari iming-iming ngopi gratis, rokok dan cukrik, membuat anak-anak ini merasa nyaman.
Sebelum tertangkap, Rj dan dua rekannya menggelar pesta miras sekitar pukul 11.00 hingga 01.00 Wib.
“Setelah itu, kami berputar putar mencari sasaran. Rata rata di daerah Surabaya Barat,” kata ABG yang masih aktif menjadi pelajar SMP kelas 3 ini.
“Kelompok ini semuanya berjumlah 9 orang.

Semuanya masih berusia antara 12 hingga 16 tahun. Untuk 3 pelaku yang berhasil kami amankan, tetap kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Proses hukum tetap berjalan.

Tapi karena mereka anak anak, kami akan berkoordinasi dengan Bapas. Tentunya langkah diversi yang bakal kami tempuh,” tandas Kompol Suroso.
Ketika Rj, Pn dan Dh ditangkap pada Rabu (22/2) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 Wib, polisi juga membawa barang bukti motor Shogun L 2892 PU, yang menjadi sarana mereka saat beraksi. Kala itu, mereka terjatuh saat mencoba menghalangi korban ketika melakukan pengejaran.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2lMF2oO
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu