Ad Code

Responsive Advertisement

KAPOLSEK KARANG PILANG SOSIALISASIKAN OPERASI PATUH WAKTU MENJADI IRUP DI SMP NEGERI 24 SURABAYA

http://ift.tt/2lg4xNu
Kapolsek saat Menjadi Irup upacara Hari Senin

Kapolsek saat Menjadi Irup upacara Hari Senin

Surabayaraya 27/2/2017 : Jajaran Polsek Karang Pilang Surabaya, mengikuti apel upacara bendera di halaman gedung SMP Negeri 24 Surabaya, Karang Pilang, Surabaya, Senin, (27/2).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolsek Karang Pilang, Kompol Eko Widodo, pun menyampaikan himbauan kepada para siswa-siswi yang mengikuti upacara, pentingnya menghormati kepada orang tua maupun guru selaku orang tua dalam menuntut ilmu.
“Semenjak kita akan masuk halaman sekolah, berpapasan dengan sesama siswa atau pun terhadap guru, semua itu ada tata kramanya, jadi jangan dianggap sepele.” kata Kompol Eko Widodo di hadapan peserta upacara.

Ia pun mencontohkan ketika para siswa saat bertemu dengan para guru pengasuh maupun guru pembimbing.

Paling tidak, lanjutnya, harus menyapa dengan perilaku santun.

” Kenapa harus kita ajarkan kembali ‘Toto Kromo?’ Ini adalah adat dan tradisi kita selaku orang timur, khususnya orang Jawa. Kami yakin bahwa diantara anak anak yang ada di SMP Negeri Karang Pilang ini akan menjadi seorang pemimpin.

Kalau tidak dididik mulai dini, terus mulai kapan?” lanjut Kompol Eko Widodo.

Peserta Upacara

Peserta Upacara SMP Negeri 24

Oleh sebab itu, di hadapan para siswa, Kompol Eko juga menghimbau agar para siswa bisa menanamkan budaya tata krama sejak dini.

Sebab, masih kata Kompol Eko,
saat ini anak anak muda, banyak yang terpengaruh oleh gaya dan tradisi budaya orang asing yang gemar bersenang senang, serta berpesta pora melakukan hal hal yang negatif, salah satunya adalah pesta miras.

Sementara selain mengajarkan soal tata krama, Kompol Eko juga memanfaatkan kesempatan sebagai irup tersebut, untuk mensosialisasikan program polri terkait Operasi Khusus Kepolisian dengan sandi ‘OPS.PATUH 2017’ yang akan diberlakukan mulai 1 Maret 2017.
Harapannya, kepada anak anak atau siswa yang belum cukup umur, untuk tidak
mengendarai sepeda motor.***LLD



from SurabayaRaya http://ift.tt/2lg1aGo
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu