Surabayaraya 27/02/17 : Antisipasi aksi kriminalitas di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, Jajaran Rayon 2 Polsek Giatkan Operasi Cipta Kondisi. Sejatinya kegiatan Cipta Kondisi merupakan salah satu kegiatan rutin Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran, namun kali ini Kegiatan razia lebih dipertajam dengan harapan mampu menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Surabaya.
Seperti yang dilaksanakan oleh Rayon II Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya yang terdiri dari Polsek Genteng, Wonokromo, Tegalsari dan Sawahan. Pada Minggu malam (27/02/17) telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di Kawasan Jl. Wijaya Kusuma Surabaya dengan menerjunkan 50 Personil Gabungan.
Bertindak selaku perwira pengendali dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi yakni Wakapolsek Genteng, AKP Ameruddin. Sebelum kegiatan Operasi dimulai, terlebih dahulu diambil Apel oleh Kapolsek Genteng, Kompol Wahyu Endrajaya.
Dalam arahannya, Kompol Wahyu menegaskan agar menindak tegas para pelaku kejahatan. Sesuai petunjuk Kapolrestabes Surabaya, jangan jadikan Kota Surabaya ini sebagai Surga bagi para Pelaku kejahatan. Zero Toleran pada setiap aksi kejahatan.
“Sasaran Operasi Cipta Kondisi kali ini adalah Sajam, Handak, Narkoba, Senpi, dan Benda-benda terlarang lainnya. Dari hasil yang diperoleh selama kegiatan Operasi Cipta Kondisi yakni 10 Kendaraan diamankan serta penindakan tilang kepada 15 pengendara yang tidak memiliki SIM,” ujar AKP Ameruddin.***day
0 Comments