Surabayaraya 25/2/2017 : Guna mencegah penyakit masyarakat di daerah Kalibokor Kencana, yang berada di sebelah sisi utara Makam Ngagel, anggota Polsek Gubeng, Lurah, Satpol PP Kecamatan Pucang Sewu, berkolaborasi dengan merobohkan sekaligus membakar pagupon milik warga setempat.
Tindakan tegas ini, terpaksa dilakukan petugas setelah mendapatkan pengaduan dari warga bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat perjudian burung merpati.
“Kami tidak ingin ada penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Gubeng. Maka dari itu, setiap ada pengaduan warga langsung kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Agus Bahari, Kapolsek Gubeng.
Bukan itu saja, polisi juga memanggil pemilik pagupon sekaligus memberikan penyuluhan agar tidak memelihara burung merpati aduan yang biasa digunakan sarana untuk perjudian.
“Agar tidak didirikan kembali, bekupon kami robohkan dan dibakar. Pemilik bekupon tidak keberatan atas ditertibkan bekuponya dan berjanji tidak akan mendirikan kembali,” tandas mantan Kapolsek Sawahan ini.
Kapolsek berharap dengan ditertibkan bekupon, tidak lagi ada perjudian karena diawali dari perjudian. Karena perjudian menimbulkan kejahatan lain, semisal pencurian dan kekerasan (curas), curat dan curanmor.***Ars
0 Comments