Ad Code

Responsive Advertisement

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Salon

http://ift.tt/2lg8O4g

WhatsApp Image 2017-02-24 at 15.51.49Surabayaraya 24/02/17 : Untuk membasmi praktek porstitusi di surabaya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, bongkar bisnis prostitusi berkedok salon perawatan di Jalan Kebonsari, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, dalam pengrebekan, polisi mengamankan Desi Marya Susandan (33), selaku pengelola salon. Termasuk Elly Yuliastuti (35), warga Girilaya dan Fitri Trisiana (31), asal Kabupaten Nganjuk, keduanya ada pelayan salon plus-plus.

Awal penggerebekan ini dilakukan saat pihaknya menedapat informasi terkait adanya praktik prostitusi terselubung di Salon Nikita. “Kemudian kami lakukan pendalaman atas informasi ini dan mendapati adanya kegiatan layanan plus-plus di Salon Nikita,” katanya.

Dalam jasa protitusi yang berkedok salon, Desi memasang tarif Rp 100 ribu dengan pembagian Rp 50 ribu untuk pemilik salaon, dan Rp 50 ribu untuk karyawan yang melayani jasa plus-plus. “Di salon ini, terdapat tiga bilik untuk layanan jasa plus-plus itu. Tarifnya Rp 100 ribu untuk perawatan dan jasa plus-plusnya. Hasilnya dibagi rata antara pemilik dan karyawannya,” lanjutnya.

“Salon Nikita yang menyediakan layanan plus-plus ini, sudah berjalan dari lima bulan,” kata AKBP Shinto Silitonga.

Sementara tersangka berdalih, salonnya tersebut murni bisnis, bukan untuk layanan plus-plus. Namun, jika ada pelanggan yang ingin pelayanan, tetap akan dilayani. “Kami menuruti pelanggan, kalau ada permintaan yang kita akan layani,” tandasnya. (chm/day)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2lg52Ih
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu