Ad Code

Responsive Advertisement

Beraksi Sejak 2014, Berhasil Jual 100 Burung Beo Palsu

http://ift.tt/2njSsJP
Dua Tersangka dan barang Bukti Direlease Kapolsek Gayungan

Dua Tersangka dan Barang Bukti Direlease Kapolsek Gayungan

Polrestabes Surabaya 26/3/2017 : Berakhir sudah aksi penipuan yang dilakukan Gunadi CS selama ini. Sebab, komplotan penjual burung beo palsu itu, kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Gayungan, Surabaya.

Pria 40 tahun asal Tempel Sukorejo Gang I Surabaya ini bahkan sudah menipu 100 lebih pembeli burung beo abal abal yang ditawarkannya. Gunadi beraksi hanya berbekal karet kondom dan alumunium yang dimodifikasi.

Berbekal karet kondom dan alumunium yang dimodifikasi, Gunadi menaruhnya diatas lidahnya. Saat pembeli yang disasarnya datang, dari mulutnya, keluar bunyi burung beo anakan.

Sedangkan di dalam tas yang dibawanya, burung beker yang mirip dengan beo, diperlihatkan agar sang pembeli semakin percaya. Burung beker itu dibelinya hanya dengan harga 175 ribu.

Lantas berapa dia menawarkan burung beo palsu (burung beker) tersebut kepada pembeli? Kepada penyidik, Gunadi mengatakan, dia membandrol harga paling murah adalah 2,5 Juta.

Harga yang sangat jauh diatas harga burung bekel tadi. “Kita lihat kondisi pembeli. Ada yang menawar turun sedikit, bahkan ada yang membelinya hingga 4 juta,” aku Gunadi di Mapolsek Gayungan, Minggu (26/03/2017).

Namun, keuntungan yang didapat Gunadi tidak dinikmati sendiri.

Dalam kelompoknya itu, berjumlah 7 orang. Mereka bertujuh berbagi peran masing masing. Karena mereka sudah terlatih sejak beroperasi 2014 silam. Ada yang bertugas menawarkan, ada yang memegang burung beker, ada yang meniupkan bunyi bunyian burung beo dari mulut, ada yang berpura pura jadi pembeli dan ada yang menerima uang dari pembeli ketika harga sudah deal.

“Saya tidak ingat pasti berapa burung beker yang sudah berhasil terjual. Antara 100-an burung lah. Saya kan tidak sendirian. Karena kami memang bekerja bersama sama,” tambah Gunadi. Dia juga mengaku, biasa beroperasi di daerah Cito dan Bungurasih.

Gunadi sendiri disergap Tim Anti Bandit Polsek Gayungan setelah satu temannya tertangkap. Yaitu Zusdi Andreansyah (39) asal Girilaya gang 4 no 36, Surabaya.

Tersangka Zusdi disergap di parkiran Mall Cito pada Rabu (22/03/2017) sekitar pukul 13.30 Wib kemarin. Sedangkan Gunadi ditangkap pada hari yang sama pada malam harinya. “Keduanya kami tangkap atas laporan korban MK, warga Jatipurwo, Kendal Jawa Tengah,” kata Kapolsek Gayungan, Kompol Esti S Oetami.

Kapolsek menambahkan, komplotan ini selalu menyasar orang orang dari luar kota Surabaya. Modusnya, mereka berkenalan terlebih dahulu untuk memastikan asal korban. Setelah kenal, mereka beraksi dengan peran masing masing. “Tersangka Gunadi sebagai peniup bunyi burung beo dengan mulut.

Untuk tersangka Zusdi, berperan sebagai pembawa burung dan menerima uang transaksi pembelian,” sambungnya.

Terangka Gunadi, lanjut Kompol Esti.

Saat disergap oleh Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Zainul Abidin dan anggotanya, ternyata sempat melawan. Gunadi berontak dan mencoba menuduh bahwa polisi berpakaian preman tersebut adalah orang yang hendak menganiayanya. Beruntung, anggota langsung sigap dan berhasil membawa Gunadi ke Mapolsek. “Kami amankan juga sebilah sajam dari tangan Gunadi,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan sebilah sajam bentuk pisau lipat, Tim Anti Bandit Polsek Gayungan juga berhasil menyita sebuah alat siul, 3 HP, jimat berupa akik dan kalung, uang tunai 1 Juta serta seekor burung beker. Gunadi dan Zusdi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun untuk Gunadi, ditambah jeratan dengan UU Darurat no 12 tahun 1951 karena terbukti membawa sajam.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2npiZXT
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu