Ad Code

Responsive Advertisement

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Menyangka Pelaku Penculikan

http://ift.tt/2ngiqze
kapolsek saat Menanyakan Beberapa Pertanyaan Kepada Diduga Pelaku Akan Tetapi Tidak Nyambung

kapolsek saat Menanyakan Beberapa Pertanyaan Kepada Diduga Pelaku Akan Tetapi Tidak Nyambung

Polrestabes Surabaya 23/3/2017 : Isu penculikan anak anak yang kian mereba apalagi dengan beredarnya tentang video penjualan organ tubuh anak yang dikaitkan dengan kejadian penculikan sudah membuat para orang tua resah dan ketakutan.

Sehingga timbul praduga pelaku penculikan anak yang terjadi di SDN Mojo 1 220 Jl. Mojolanggru no.24, kecamatan Gubeng, Surabaya.
Ditemukan seorang wanita yang diduga akan melakukan penculikan terhadap para siswa SDN Mojo 220.

Wanita yang diketahui bernama
Soleha umur 36 tahun warga asal Ds. Galis, kab. Bangkalan atau Jl. Kedung Cowek Surabaya, ditangkap oleh pihak guru dan sekolah pada Kamis (23/3/2017) pukul 10.30 WIB.

Kronologis penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan para guru SDN Mojo 220.
Karena kecurigaan penuh yang di alami maka pihak sekolah melakukan penangkapan dan diserahkan ke Mapolsek Gubeng.

Awal kecurigaan hingga dilakukanya penangkapan.
Kecurigaan yang dialami pihak sekolah cukup masuk akal meski terduga pelaku penculikan belum terbukti melakukan aksinya.

Fitriani Herliendawati (40) adalah guru di kelas 2B sebagai saksi menceritakan, pada saat itu melihat Soleha masuk ke kamat mandi, keluar kamar mandi tidak melangsungnkan wudu namun langsung masuk ke mushola untuk melaksanakan sholat.
Kecurigaan awal yang timbul dari Fitriani, “tanpa wudu kok sholat”, ujarnya.

Setelah melangsungkan sholat lantas Soleha mengaji, saat mengaji itulah fitriani melihat tas plastik (kresek) didalamnya terdapat makanan atau jajanan anak anak.

Orang tua murid geram dan akan menghakimi terduga pelaku penculikan.

Dari kecurigaan yang besar tersebut Fitriani memberi tahu ke beberapa guru, kemudian beberapa guru dan pihak sekolah sepakat melakukan pemeriksaan.
Selama di lontarkan pertanyaan Soleha menjawab dengan jawaban yang berbeda beda sehingga terkesan menutup diri.

“Kita tanya dia jawabanya berbeda dengan jawaban awal, dan tidak mengaku namanya siapa? Juga alasan masuk ke sekolah untuk sholat padahal belum waktunya sholat Dhuhur,” tambah Fitriani.

Anggota Polsek Gubeng melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penculikan anak
dengan keterangan tertutup dari Soleha maka pihak Reskrim Polsek Gubeng melakukan penangkapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif di Mapolsek Gubeng.

Proses penangkapan kepada Soleha, para warga setempat dan orang tua murid geram dan akan melakukan tindakan anarkis, namun beruntung pihak Kepolisian berhasil meredam amarah para orang tua murid.
Selama proses pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP I Made Wasa memberikan keterangan, Pelaku masih kita periksa, dari beberapa saksi pihak sekolah sudah kita pangil, dan sementara tertuduh yaitu Soleha belum bisa kita jerat hukuman karena tidak ada bukti,” ujar I Made Wasa.

Pengembangan kasus Soleha yang diduga sebagai pelaku penculikan anak tidak bisa di tetapkan terhadap pasal terkait dengan penculikan dan penganiayaan terhadap anak anak, dari dugaan sementara Soleha mengalami ganguan jiwa.
“Bila kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ternyata Soleha mempunyai ganguan jiwa maka akan kita serahkan ke Dinas Sosial atau Rumah Sakit Jiwa,” tutup I Made Wasa.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2naIzOm
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu