Ad Code

Responsive Advertisement

Lihat Pemilik Toko Ikan Hias Lengah, Embat HP

http://ift.tt/2n5auOc
Tersangka saat Berada di Mapolsek Gubeng

Tersangka saat Berada di Mapolsek Gubeng

Polrestabes Surabaya 26/3/2017 : Ramainya pengunjung pasar Ikan Bratang pada, Sabtu (25/3/2017) pukul 09.30 wib  dimanfaatkan oleh Hepy Suamidi (45) untuk melakukan pencurian.

Warga Jl. Patemon Gg. 4 Surabaya ini nekat melakukan pencurian setelah sebelumnya berbaur dengan pembeli lainnya berjubel di dalam toko milik korbannya yang bernama Ayu Mulyanti (23).

Handphone (HP) milik korban bermerk Xiaomi diembat pelaku saat pemilik toko asal Jl. Nginden tersebut melayani pembelian lain.

“Saya khilaf  setelah melihat  HP tersebut tergeletak. Karena berminat memiliki akhirnya saya ambil”, aku tersangka Hepy.

Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari menjelaskan, Pada saat itu pelaku ini mengambil  HP milik korban di atas meja kasir, saat itu korban sedang melayani pembeli ikan hias, Pada saat tersangka mengambil barang ada orang lain tersebut, ada saksi yang melihat dan  tersangka diminta agar mengembalikan HP korban “, jelas Agus, Minggu (26/3/2017).

Pada saat diminta mengembalikan tersebut, tersangka malah mencoba melarikan diri sehingga korban dikejar dan tertangkap oleh pengunjung pasar ikan Bratang.

Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke Unit Opsnal yang saat itu sedang berpatroli didaerah tersebut, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2n5awpi
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu