Polrestabes Surabaya 26/3/2017 : Ramainya pengunjung pasar Ikan Bratang pada, Sabtu (25/3/2017) pukul 09.30 wib dimanfaatkan oleh Hepy Suamidi (45) untuk melakukan pencurian.
Warga Jl. Patemon Gg. 4 Surabaya ini nekat melakukan pencurian setelah sebelumnya berbaur dengan pembeli lainnya berjubel di dalam toko milik korbannya yang bernama Ayu Mulyanti (23).
Handphone (HP) milik korban bermerk Xiaomi diembat pelaku saat pemilik toko asal Jl. Nginden tersebut melayani pembelian lain.
“Saya khilaf setelah melihat HP tersebut tergeletak. Karena berminat memiliki akhirnya saya ambil”, aku tersangka Hepy.
Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari menjelaskan, Pada saat itu pelaku ini mengambil HP milik korban di atas meja kasir, saat itu korban sedang melayani pembeli ikan hias, Pada saat tersangka mengambil barang ada orang lain tersebut, ada saksi yang melihat dan tersangka diminta agar mengembalikan HP korban “, jelas Agus, Minggu (26/3/2017).
Pada saat diminta mengembalikan tersebut, tersangka malah mencoba melarikan diri sehingga korban dikejar dan tertangkap oleh pengunjung pasar ikan Bratang.
Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke Unit Opsnal yang saat itu sedang berpatroli didaerah tersebut, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000.***Ars
0 Comments