Ad Code

Responsive Advertisement

Maling Bonyok Kepergok Curi Burung Murai

http://ift.tt/2nUuZOp
Tersangka sesudah Diamankan oleh Petugas di Mapolsek Wonocolo

Tersangka sesudah Diamankan oleh Petugas di Mapolsek Wonocolo

Polrestabes Surabaya 20/3/2017 : Sekira pukul 19.30 WIB pemilik rumah bernama Mustofa Mahfud (64) warga Jl. Wonocolo Gg. II / 11 di Surabaya sedang berada di dalam rumahnya mendapati seseorang masuk pekarangan rumahnya.

Awal kejadiannnya korban mendengar suara ada orang membuka pintu pagar, kemudian oleh Mustofa diamati ternyata melihat tersangka MR (29) warga Jl. Bagong Ginayan I Surabaya menggunakan sepeda motor Beat warnah putih No. Pol L-6758 MH masuk kedalam rumahnya.

Mustofa terus melakukan pengamatan kepada tersangka, dan melihat MR mengambil kursi lalu memanjat untuk mengambil sangkar berisi burung Murai batu miliknya dan tersangka berhasil ditangkap.

Disaat bersamaan korban menghubungi Polsek Wonocolo dan selanjutnya dengan cepat perwira SPKT Ipda Sunarto AD menghubungi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Arif Suharto dan seketika itu juga langsung memerintahkan piket Reskrim beserta anggota Patroli menuju ketempat kejadian Perkara.

Selanjutnya tersangka MR dibawa ke Polsek Wonocolo beserta barang buktinya berupa sangkar dan burungnya Murai batu serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana tersangka.

Karena tersangka mengalami luka-luka sempat jadi bulan- bulanan massa, kemudian dimintakan Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Islam Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Arif Suharto dari hasil pemeriksaan oleh Penyidik tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian burung tersebut baru sekali.” terang Arif.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2nqJAEJ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu