Ad Code

Responsive Advertisement

Mengaku Salah dan Siap Dihukum, Sekuriti Lotte Mart Resmi Ditahan

http://ift.tt/2m5Wsju

IMG_3384Polrestabes Surabaya: Kamis (16/03/2017), SS(34), akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Komandan Regu (Danru) Sekuriti Lotte Mart tersebut tiba di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 08.00 Wib. Di dampingi dua kuasa hukumnya, Sigit menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hingga pukul 15.00 Wib. Setelah itu, Sigit resmi ditahan. 

SS sendiri ditetapkan menjadi tersangka kasus video penggerebegan pasangan remaja yang mesum di kamar pas (fitting room), lantai B1, Lotte Mart, Pakuwon Mall Surabaya. Dia ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa (14/03/2017). Sebab Sigit terbukti sebagai perekam, pelarang remaja untuk memakai pakaian dalam serta men-share video yang direkamnya ke grup WA di tempatnya bekerja.

“Tersangka SS, kami periksa mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 Wib. Ada 31 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dia. SS cukup kooperatif dan tidak berbelit belit. Dan setelah pemeriksaan, terhadap SS, akan dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga.

Shinto membeberkan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak menemukan fakta baru. Artinya, Sigit lah yang melakukan penggerebegan terhadap dua remaja di kamar pas. Sigit pula yang menarik paksa dan melarang kedua remaja mengenakan celana dan akhirnya digelendang ke ruangan sekuriti sejauh 100 meter. “Tersangka ini pula yang men-share video penggerebegan ke grup WA,” tambahnya.

Terkait penambahan tersangka baru, Penyidik masih terus melakukan pengembangan. Saat ditanya keterlibatan, M Kusno, Wadanru Sekuriti Lotte Mart, AKBP Shinto menyatakan akan melakukan gelar perkara dalam minggu depan untuk menentukan status M Kusno. “Dari awal yang kami bidik ya dua orang itu (Sigit dan Kusno). Progressnya akan kami sampaikan secara terbuka,” tegasnya. Setelah itu, pengembangan akan difokuskan pada siapa aktor yang membagikan video dari grup WA hingga sampai ke akun Instagram Lambe_turah.

Sementara itu, tersangka Sigit akhirnya angkat bicara terkait tindakan yang dilakukannya. Secara pribadi, dia meminta maaf kepada keluarganya, dan masyarakat umum. “Terutama kepada adik WT dan TW serta keluarganya. Saya benar benar minta maaf. Saya menyesal. Saya siap menerima resiko apapun termasuk proses hukum yang dilakukan kepolisian,” aku bapak dua anak ini. Sigit bahkan mengaku sudah meminta maaf secara langsung kepada WT dan TW serta keluarganya.

Terkait kronologi, Sigit mengaku, melakukan penggerebegan dan melarang pasangan remaja itu memakai celana yang sudah dilepas serta menggiringnya sejauh 100 meter, itu karena emosi dan spontanitas. Sigit sendiri bekerja menjadi sekuriti di Lotte Mart sejak Nopember 2016. 

Sedangkan, Heri Irawan, kuasa hukum Sigit Setiawan mengaku, kliennya bersikap kooperatif  memberi keterangan ke penyidik. Manajemen Lotte Mart sudah mengembalikan klien ke perusahaan outshorsing penyedia sekuriti. “Kami juga sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik. Kami jamin klien kami akan kooperatif jika kembali dipangggil,” terang Heri.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik menjerat tersangka Sigit dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU No.44 Tahun 2008 tentang pornografi. Kemudian, terangka  juga dijerat Pasal 52 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Thn 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2m63TaL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu