Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Dukuh Pakis Bekuk Dua Pasangan Kumpul Kebo yang Hobi Pesta Sabu

http://ift.tt/2oGCbxT

d22f7d5e-f91d-4d57-b1d2-e0ba8b6c0355Polrestabes Surabaya, 31/03/17 : Menindaklanjuti Informasi yang didapat anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya terkait adanya Pesta Narkoba yang Melibatkan Pasangan Kumpul Kebo di Kawasan Dukuh Kupang.

Petugas akhirnya berhasil menangkap basah sepasang Pemuda pemudi yang tanpa ada ikatan resmi dalam salah satu kamar kost di daerah kembang kuning Surabaya.

Pasangan kumpul kebo tersebut adalah AR (18) dan AN (20) yang tinggal kost didaerah Kembang Kuning Surabaya.
Darinya Polisi mendapatkan barang bukti, satu poket sabu seberat 0,4 gram.

Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, Kompol Yhogi Hadisetiawan menjelaskan, Pasangan kumpul kebo tersebut mengaku mengkonsumsi serbuk putih tersebut sudah berjalan beberapa bulan terakhir dan digunakannya untuk menjaga stamina setiap harinya.

Dan Saat ditanya darimana barang haram tersebut didapat keduanya mengaku mendapatkannya dari seseorang yang juga pasangan kumpul kebo di daerah Ngagel Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti pasangan tersebut juga berhasil diamankan. Pasangan Kedua yakni MA (39) dan PI (25).

“Darinya petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Poket Sabu seberat 0,70 gram di kediamannya di daerah Krukah Utara”, jelas Yhogi, Jum’at (31/3/2017).

Kepada petugas Saat ditanya Tersangaka MA mengaku barang tersebut didapatnya dari daerah Madura dengan sistem diranjau. Kini petugas masih terus melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Kedua Pasangan Kumpul Kebo kini harus mendekam dalam penjara Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya karena telah melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2oGLcXE
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu