Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Mulyorejo Tangkap 2 Budak Sabu

http://ift.tt/2nlWww7

Picture3Picture4Surabayaraya 15/03/17 : Pemakai dan pengedar sabu-sabu ditangkap anggota Polsek Mulyorejo, masing-masing DI (39), warga Jerawat, Babat Jerawat, Kec. Pakal, dan MC (31), warga Simolawang Kalimir.

“Keduanya kami tangkap saat mengantarkan sabu di Jl. Raya Mulyosari,” kata Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Kapolsek Mulyorejo, Rabu (14/03/2017).

Bermula DI ingin menikmati barang haram. Kemudian menghubungi MC melalui handphone-nya. Merasa mendapatkan rejeki, MC lalu berangkat membeli sabu ke pengedar kenalannya seharga Rp 200 ribu.

Setelah sabu didapat, MC mengantarkannya ke DI yang sudah menunggunya di sekitar Jalan Raya Mulyosari. Apesnya, transaksi keduanya berhasil tercium anggota Polsek Mulyorejo.

“Awalnya, anggota menangkap tersangka MC berbekal ciri-ciri dan motor yang dikendarainya. Saat diinterogasi, MC mengaku, hendak mengirim sabu ke DI, yang akhirnya kami tangkap tak jauh dari lokasi penangkapan MD,” jelasnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barangbukti 2 poket sabu, masing-masing seberat 0,31 gram dan 0,29 gram, timbangan elektrik, dan seperangkat alat sabu. Kedua tersangka kini dijebloskan ke penjara setelah dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. ***LLD/day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2nlMWsN
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu