Ad Code

Responsive Advertisement

Teknisi Simpan Sabu Dalam Dompet Kaca Mata

http://ift.tt/2nfaVJP
Tersangka dan Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya

Tersangka dan Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya 17/3/2017 :  Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, meringkus AR (33), seorang teknisi sekalugus pengedar sabu-sabu di rumahnya Jalan Tuwowo, Tambaksari. Bukan hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan barangbukti ?2 poket sabu seberat 2,73 gram, sebuah dompet kaca mata warna hitam, dan ?sebuah sekrop.

Temuan BB itu, membuat AR tidak berkutik saat digelandang anggota Idik III Sat Narkoba Polrestabes Surabaya dan jebloskan ke penjara. “Tersangka ini, pemakai sekaligus pengedar sabu,” ungkap AKP Suhartono, Kanit Idik III Sat Narkoba Polrestabes surabaya.

Tertangkapnya AR, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa ia adalah seorang pengedar. Polisi berpakaian preman kemudian melakukan penyelidikan dan benar adanya.

“Di rumahnya, sering menjadi jujukan pelangganya. Begitu tersangka sedang transaksi, anggota langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti yang disimpan di dompet kaca mata,” tandasnya.

Untuk membuatnya jera, AR menjeratnya pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2nxvT4b
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu