Ad Code

Responsive Advertisement

Tidak Kenakan Helm, Anggota Polantas Beri Sanksi Pelanggar Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

http://ift.tt/2obP1HX

dc4fad60-3cfe-4b46-8680-2b6729db9007Polrestabes Surabaya, 30/03/17 : Seorang penjual telor puyuh di Surabaya dihukum anggota Tim Speed Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya. Untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kamis siang (30/03/17).

Namun petugas, terpaksa menuntun pemuda ini, dikarenakan pengendara motor tersebut tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hukuman ini diberikan lantaran yang bersangkutan tidak mengenakan helm saat berada di jalan raya. Tidak hanya pelanggaran lalu lintas, petugas juga menindak kendaraan roda empat yang plat nomornya di modifikasi.

Junaidi, seorang penjual telor puyuh di Surabaya ini melakukan hormat dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dihadapan seorang polisi. Junaidi dihukum oleh anggota Tim Speed Sat Lantas Polrestabes Surabaya, hormat sambil menyanyikan lagu indonesiaraya.

bc558e7d-c390-405a-9493-fbd5c89ea26bLantaran tidak menggunakan helm saat di jalan raya. Korps bersabuk putih ini juga melakukan penindakan kepada mobil atau kendaraan roda empat yang plat nomornya dimodifikasi dan tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Pemilik plat nomor cantik yang sudah dimodifikasi itu juga diberikan opsi khusus, yakni dilakukan tindakan penilangan atau penyerahkan plat nomor yang telah dimodifikasi tersebut.

Aipda Deddy Setyawan, Anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, dari hasil razia di kawasan jalan H.R Muhammad Surabaya, Polisi berhasil melakukan 11 penindakan dengan perincian 9 pelanggar menyerahkan plat nomor modifikasi miliknya. Sementara dua pelanggar diberikan sanksi tilang.

“Segala penindakan yang kami lakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas melalui penindakan pelanggaran. Hal ini disebabkan mayoritas terjadinya kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh sebuah pelanggaran,” pungkas Aipda Deddy Setyawan.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2obUHS9
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu