Ad Code

Responsive Advertisement

Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Bekuk Pasutri Pelaku Curanmor Berkat Rekaman CCTV

http://ift.tt/2mLJ4zQ

6a2fbaa3-1ec4-4f0c-8e57-d9519c643ca0Polrestabes Surabaya, 15/03/17 : Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Kawasan Parkiran Royal Plaza Jl. Ketintang 207 Surabaya, Jumat (24/02/17).

Pasutri yang diamankan tersebut adalah AF (23) dan Istrinya berinisial NP (22), warga Jl. Jambangan Gg. 9 Surabaya. Keduanya dibekuk setelah membawa kabur motor milik Eka Ajeng Martiani (24) yang di parkir di Parkiran Royal Plaza Surabaya.

Dalam melancarkan aksinya, pasutri ini mempunyai perannya masing-masing. NP yang menjadi eksekutor. Sedangkan, AF yang mempunyai inisiatif mencuri sepeda motor milik korban sekaligus yang menjual sepeda motor tersebut ke salah satu temannya.

Saat beraksi, NP pun sampai menyamar yaitu dengan memakai jaket, kerudung dan memakai masker, karena sadar sepeda motor yang dicurinya adalah milik temannya sendiri.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi mengatakan, pelaku yang sudah mengenal korban suatu hari meminjam sepeda motor korban dan kemudian pergi ke ahli kunci bermaksud menduplikat anak kunci sepeda motor milik korban.

“Setelah sepeda motor dikembalikan ke korban, pelaku NP yang dibonceng suaminya pun membuntutinya dari belakang. Ketika korban sudah memarkirkan sepeda motornya, tak lama NP pun turun sekaligus mengeluarkan kunci duplikat yang sudah disiapkan. Kemudian mengambil sepeda motor korban dengan tenang seolah-olah miliknya sendiri,” ujarnya, Selasa (14/3/2017).

Kompol Arisandi menambahkan, saat jam kerja berakhir, korban pun akhirnya sadar bahwa sepeda motornya telah raib, dan kemudian menanyakan perihal tersebut ke petugas parkir setempat. Tak ingin disalahkan, petugas parkirpun akhirnya menyuruh korban lapor ke Mapolsek Wonokromo.

“Mendapat laporan tersebut, tim kami langsung menuju lokasi kejadian beserta si korban, dan nampaknya sedikit demi sedikit kasus pencurian ini mulai terpecahkan berkat rekaman kamera CCTV di lokasi parkir,” katanya.

Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo dan pengelola tempat parkir pun akhirnya bersepakat untuk memutar rekaman kamera CCTV tersebut, korban pun juga ikut melihat. “Baru beberapa menit video diputar, dan melihat sepeda motornya dibawa kabur. Korban langsung berucap bahwa yang mencuri sepeda motornya adalah NP yang tak lain adalah temannya sendiri,” tambah Kompol Arisandi.

Lanjut Arisandi, hal tersebut disadari korban karena melihat bentuk tubuh pelaku yang mirip dengan tubuh tersangka NP. Mendapat petunjuk demikian, Tim Anti Bandit langsung berupaya melakukan penangkapan ke rumah NP di Jl. Jambangan IX Surabaya.

“Tersangka NP pun akhirnya kami tangkap di rumahnya besertakan AF yang tak lain adalah suaminya sendiri. Tersangka AF dapat kami tangkap karena menurut pengakuan NP saat diinterogasi, suaminya yang memiliki ide mulai dari penduplikatan kunci, memanipulasi karcis parkir hingga menjual sepeda motor ke salah satu temannya sendiri,” paparnya.

“Saat kedua pelaku kami tangkap, ternyata barang bukti sudah di jual ke teman AF seharga Rp 1,5 juta,” imbuh Kompol Arisandi.

Sementara itu dihadapan polisi, NP mengaku dirinya dan suami nekat mencuri sepeda motor karena kepepet lantaran butuh tambahan biaya untuk hidup sehari-hari.

“Karena saya cinta dengan suami saya, saya menurut saja pak disuruh suami saya seperti itu, makanya itu saya cuma mengeksekusi saja tapi yang punya ide semuanya adalah suami saya,” akunya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pasutri tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2mLJ56S
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu