Ad Code

Responsive Advertisement

Wanita Ajak 2 Pria Pesta Sabu

http://ift.tt/2m7n3gk
Ketiga Teresangka Penyalahgunaan Narkoba Beserta barang Nukti saat Berada di Mapolrestabes Surabaya

Ketiga Teresangka Penyalahgunaan Narkoba Beserta barang Nukti saat Berada di Mapolrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya 17/3/2017 : Unit Idik II Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, menggerebek ajang pesta sabu di Jl.Tuwowo, Kel. Gading Kec. Tambaksari Surabaya, dan menangkap tiga budak sabu.

Masing-masing AG (34), penjual burung dan GEW (31), kli bangunan, kedunya warga Tuwowo, Kel. Gading Kec. Tambaksari; NF alias Vyras (19), pengangguran asal Dupak Bangunsari.

“Dii TKP, kami juga menyita sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,62 gram dan seperangkat alat hisap,” kata AKP M Yasin, Kanit Idik II Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (17/03/2017).

Penggerebekan berawal informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan pesta sabu dan aktifitas penghuninya mencurigakan. Sehingga menyebabkan warga resah.

Anggota Kemudian melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut, dan melakukan penggerebekan. “Kami mendapati dua orang laki-laki dan seorang wanita sedang pesta sabu. Kasusnya masih dalam pengembangan anggotanya,” ujarnya.

Agar membuat para tersangka jera, para tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2m7Go11
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu