Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Tenggilis Adakan Cipkon Batasi Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

http://ift.tt/2p3bGnK

IMG-20170422-WA0106

Polrestabes Surabaya (22/04/2017) : Guna menjaga keamanan dan menciptakan rasa tentram dimasyarakat serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya, sekitar Pukul 10 WIB, Kanit lantas AKP Agoes Setya Basuki S.sos, melaksanakan razia di Jalan Rungkut Industri sebelah Mapolsek. Sabtu 2 April 2017.

Agoes mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 12 orang personel. Dalam kesempatan tersebut, anggota mengedepankan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan yang dilaksanakan oleh anggota yang tertutup.

“Sedangkan anggota yang terbuka menghentikan pengendara yang mencurigakan dan melakukan penggeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan. Diantaranya Kunci T, senjata tajam, senjata api dan narkoba,” ujar Agoes.

Kegiatan razia hari Sabtu  pagi, dengan menindak pelanggar 12 pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan. Kegiatan Razia akan tetap dilaksanakan baik siang dan malam dengan lokasi yang berpindah sesuai lokasi kerawanan.

”Kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Kapolsek Tenggilis Kompol Drs Eko Soedjarwo, untuk menciptakan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, dan diharapkan agar dapat memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di masyarakat,” pungkas Agoes.***lld



from SurabayaRaya http://ift.tt/2pQR2dA
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu