Ad Code

Responsive Advertisement

Rayon 6 Polrestabes Surabaya Razia di Merr II-C, Tindak 20 Pelanggar

http://ift.tt/2oKbe0Z

IMG-20170430-WA0006Polrestabes Surabaya 30/04/2017 : Guna mengantisipasi kerawanan dari aksi kejahatan Polsek Rungkut bersama Rayon 6, yang terdiri dari Polsek Tenggilis, Polsek Wonocolo dan Polrestabes Surabaya menggelar razia jalanan di Jalan Raya Merr II-C, Minggu (30/04/2017) dinihari.

Kanit Binmas Polsek Rkt AKP Moch Noer Qomari sebagai Pawas mengungkapkan, razia dilakukan untuk menjaring pelaku dan barang bukti hasil kejahatan, baik curat, curas, curanmorn maupun Narkoba. Dan melibatkan 35 personil gabungan fungsi Polsek Rungkut yang dilaksanakan bersama.

Barang yang dibawa dan di tempatkan pengendara pada kendaraannya, tidak luput untuk diperiksa, juga kendaraan bermotor yang dicurigai, terutama tanpa kelengkapan (protolan) dan tidak dilengkapi surat-surat STNK sah.

“Setiap pengendara yang melintas diberhentikan selektif, humanis dan dilakukan pemeriksaan, baik kelengkapan surat-surat kendaraan berikut pemeriksaan brg dan badan pengendara, baik roda dua maupun roda empat,” tandasnya.

Alhasil, sebanyak 20 pelanggar lalu lintas ditilang, hal tersebut dilakukan selain untuk menjadikan pengendara agar tertib dalam berlalu lintas dijalan raya, juga menjadikan pengendara aman dan nyaman disaat melintas malam hari setelah beraktifitas. Dan guna terciptanya situasi kamtibmas kondusif terkendali. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2oWtFeB
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu