Ad Code

Responsive Advertisement

Rencanakan Pesta Narkoba Usai Dugem, Tiga Pemuda Dibekuk Sat Reskoba Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2oUTJXx

Polrestabes SurabayNarkobaa, 29/04/17 : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika. Kali ini Satrekoba mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa 1 bungkus plastik berisi 5 butir ekstasi warna biru berlogo huruf R seberat 1,98 gram, Minggu (16/04/17).

Ketiga tersangka Yakni, JL (19), warga Jl. Pogot Lama Kenjeran, IS (19), Taman Pondok Indah Wiyugn dan KA (19), warga Jl. Wiyung Surabaya. Ketiganya sepakat patungan untuk membeli Narkoba dan rencananya akan menikmatinya di sebuah Hotel yang sudah disepakati.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui bahwa ketiga tersangka kerap menggelar pesta Narkoba di salah satu Hotel di kawasan Surabaya Barat.

“Dari informasi tersebut, akhirnya petugas berhasil meringkus ketiga pelaku di depan McD Delta Plaza Jl. Pemuda Surabaya, Minggu 16 April 2017. Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa 5 butir ekstasi dan tiga buah handphone milik ketiga tersangka,” ujar AKBP Roni.

Kepada Polisi, tersangka mengaku jika mereka mendapatkan barang haram tersebut saat berada di sebuah Diskotik dan akan menikmatinya di sebuah Hotel di Kawasan Surabaya Barat.***day

“Belum sempat melaksanakan Pesta Narkoba, ketiganya Keburu tertangkap Sat Reskoba Polrestabes Surabaya,” pungkas AKBP Roni.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2oUTJ9Z
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu