Ad Code

Responsive Advertisement

Bhabinkamtibmas Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya Bekuk Pencuri Love Bird

http://ift.tt/2r6RiF4

jambangan2Polrestabes Surabaya, 30/05/17 : Pukul 02.30, Selasa (30/05/2017), Unit Binmas Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang pelaku pencurian burung. Dari penangkapan tersebut, seorang pelaku bernama Renaldi (16) warga Jalan Dapukan Gang IV Nomor 29 Surabaya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jambangan Polsek Jambangan, AIPTU Mujianto mengatakan, aksi pencurian burung milik Joko Priyono (40) warga Jalan Raya Jambangan nomor 15 Surabaya ini, awalnya memang sudah direncanakan oleh pelaku. Pada saat pelaku sudah berada dilokasi, maka dirinya melihat burung yang biasa digantung oleh pemiliknya di depan rumah.

“Pelaku berjumlah 2 orang sebelum mencuri pelaku, sempat tengok kanan dan kiri untuk melihat situasi sekitar, dan ketika dirasa sudah aman, tersangka 2 orang tersebut menaiki pagar setinggi 3 meter maka pelaku masuk kedalam halaman rumah.

jambanganSetelah berhasil mengambil burung beserta sangkarnya tersebut pelaku berusaha meloloskan diri Namun sialnya, pelaku diketahui warga dan anggota bhabinkamtibmas sedang berpatroli melewati Tempat kejadian Perkara (TKP) melihat aksi pelaku, sehingga pelaku langsung diamankan dan tetapi salah satu pelaku berhasil kabur,” ujar Andik Ketua RT 1 RW V Kel Jambangan, Selasa (30/05/2017).

“Tersangka bersama barang bukti kami bawa ke mapolsek jambangan guna proses sidik lebih lanjut,” Aiptu mujianto.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor supra tahun 2005 dengan Nopol L 3629 P. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka renaldi kini harus menjadi penghuni Hotel Prodeo Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2r6Vswx
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu