Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Gelar Cangkrukan 3 Pilar

http://ift.tt/2ri6DB3
Kapolsek Sawahan Gelar Cangkrukan 3 Pilar

Kapolsek Sawahan Gelar Cangkrukan 3 Pilar

Polrestabes Surabaya 31/05/2017 : Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto kembali menggelar cangkrukan tiga pilar di balai gotong royong Rt. 06 Rw 03 kelurahan Kupang krajan di jalan kupang krajan tengah Surabaya, selasa (30/5/2017). Acara ini digelar dalam rangka mencegah gangguan kamtbmas dan penyelesaian masalah sosial.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, SH, M.Hum, Danramil Sawahan Mayor Inf Budi Santoso Surabaya, Lurah Kupang Krajan Bambang Hartono, SE Waka Polsek Sawahan, Kasi Kesra kecamatan Sawahan Sumaryadii, Kanit Lantas AKP Didik, Kanit Intelkam Ipda Tjutjuk, Panit Reskrim IPDA Agus Tri Subagjo, SH, Kanit Sabhara Ipda Agus Dwi, 10 ketua RT dan ketua RW 03 se Kelurahan kupang krajan, Toga, Tomas kelurahan Kupang krajan dan Ibu PKK RW 03 Kel Kupang krajan Kec Sawahan, serta masyarakat kelurahan Kupang krajan.

Dalam sambutannya Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya menyampaikan dalam pelaksanaannya tugas kepolisian membutuhkan kerja sama sinergitas dan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas apabila ada permasalahan kamtibmas dan masalah sosial agar diselesaikan bersama 3 pilar yaitu babinkamtibmas, babinsa dengan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui musyawarah FKPM.

Terkait dalam menjalankan ibadah puasa-akhir selama bulan suci Ramadhan, diantaranya naiknya harga sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) yang disebabkan oleh upaya nakal dari kartel-kartel untuk menimbun sembako untuk mengeruk keuntungan dari naiknya harga komoditas sembako.

Kapolsek Sawahan juga memberikan penjelasan terkait aksi kriminalitas yang terkait dengan Pangan, diantaranya pengoplosan Abon Sapi menggunakan ayam tiren, pengoplosan merica dengan nasi karak, daging sapi glonggongan, bahan makanan yang dicampur zat kimia (formalin, norak, redimin / zat baju dan bahan kimia lainnya), makanan kadaluarsa yang dimasukkan kedalam parsel, serta kasus pangan yang lainnya, selain itu pangan harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya bahan pangannya, kemasannya, tempat pengolahannya, sanitasinya, serta isi kemasannya, dan lain sebagainya.

Kapolsek Sawahan juga menyampaikan bahwa Polsek Sawahan telah mengungkap produksi tepung panir (bahan dasar kue risoles) yang terbuat dari roti kadaluarsa ”, kata Yulianto saat memberikan sambutan dalam giat cangkruan tersebut.

Kapolsek sawahan juga menjelaskan bahwa perlu adanya kewaspadaan kita terhadap bahan makanan yang membahayakan bagi kita sehingga diharapkan masyarakat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila ada home industri yang membuat bahan makanan yang dibuat dari bahan yang tidak layak dikonsumsi yang ada di pemukiman.

Selanjutnya acara Cangkrukan 3 Pilar dilanjutkan dengan tanya jawab permasalahan sosial dan hukum oleh warga yang hadir dan dijawab bergantian oleh Kapolsek Sawahan dan lurah kupang krajan sekira pukul 22.30 wib acara selesai tamu undangan meninggalkan lokasi berangsur acara berlangsung lancar aman terkendali.***Fdp



from SurabayaRaya http://ift.tt/2qxQpqb
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu