Polrestabes Surabaya (28/05/2017) : Dalam menghadapi bulan Suci Ramadhan dihimbau kepada para penjual / warung makanan agar tidak semata – mata membuka warungnya.
Pada hari ini Minggu 28 Mei 2017 sekitar pukul 13.00 Wib di Jl. Pegirian wilayah hukum Polsek Simokerto telah dilakukan Himbauan terhadap para penjual / warung makanan agar tidak semata-mata menjual makan.
Ka Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Saragih SH, MH, mengungkapkan bahwa himbauan terhadap penjual / warung makanan hendaknya ditutup dengan spanduk supaya tidak kelihatan semata-mata mengingat karena pada saat ini adalah bulan Suci Ramadhan (Puasa), saling menghormati sesama umat beragama.
Bukan melarang dalam mencari Nafkah tetapi kita juga harus saling menghormati sesama umat beragama sehingga terjalin hubungan yang baik demi keutuhan antar umat beragama.
Himbauan berjalan dengan tertib dan aman hingga para pedagang menyikapinya dengan antusias dan akan mengindahkan himbauan tersebut, dan berakhir dengan situasi yang kondusip,pungkasnya.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Simokerto.
Editor : Jibril.
0 Comments