Ad Code

Responsive Advertisement

Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor Saat Kirimkan Motor Ke Seorang Penadah

http://ift.tt/2rfD05A

IMG_2349Polrestabes Surabaya, 29/05/17 : Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus Pelaku Pencurian kendaraan bermotor yang akan mengirimkan barang curiannya ke penadah di Madura. Pelaku itu berinisial AS (24), Warga Jl. Bulak Rukem Surabaya.

Motor tersebut dicurinya dari daerah Pucang Adi, Surabaya. Sedangkan dua motor yang sebelumnya mereka curi di wilayah Mulyorejo, sudah berhasil mereka uangkan. Tersangka AS ditangkap setelah sebelumnya sudah menjadi target operasi Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

Berbekal kunci T, Tersangka AS mengajak temannya berinsial FN untuk berkeliling mencari sasaran. Tiga kali keduanya berhasil membawa kabur motor curiannya. Namun motor yang ketiga, mengantarkan AS ke jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya.

curanmor123Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dalam beraksi, tersangka AS berperan sebagai eksekutor sekaligus kurir motor curian. Sedangkan FN, temannya yang kini masih diburu, berperan sebagai joki dan pengawas suasana TKP.

“Modusnya sama dengan pelaku curanmor lainnya. Merusak rumah kontak motor dengan kunci T kemudian membawanya kabur,” terangnya, Senin (29/05/2017).

Saat ini, AS harus mendekam di ruang sel tahanan Polrestabes Surabaya. Sedangkan temannya FN, masih berstatus DPO (daftar pencarian orang). Oleh penyidik, Tersangka AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun Penjara.***Day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2rfucwo
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu