Polrestabes Surabaya (29/05/2017) : Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menggegerkan warga Kertajaya Surabaya. Pencuri tersebut bernama Fauzi (29) asal Desa Jaah, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura. Senin, 29 Mei 2017 jam 15.00 WIB.
Fauzi sendiri ditangkap oleh warga sekitar Jl. Kertajaya 7F nomor 34 Surabaya, yang tak lain merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Fauzi kedapatan mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2016 warna putih nopol S 4160 EA.
Motor tersebut adalah milik Irwid Rahma Putri P (20) asal Jl. Basuki Rahmat 34 Tuban atau kost di TKP Jl. Kertajaya 7 F Surabsya. Fauzi pada saat itu kedaptan memegang stang stir sepeda motor dan hendak dibawa kabur. Tetapi dilihat oleh salah seorang warga yang bernama Basori berada di sekitar TKP.
Basori kemudian berteriak maling, spontan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan Basori menangkap pelaku. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan kunci T, pada saat bersamaan datang petugas Polsek Gubeng, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti yang dibawa ke Polsek Gubeng untuk diproses lebih lanjut.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Gubeng.
Editor : Jibril.
0 Comments