Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Bubutan Ungkap Kasus,Sat Reskrim Berhasil Tersangka Curanmor dan Penculikan Anak di Bawah Umur

http://ift.tt/2sU1iDx

Kapolsek Bubutan Ungkap Kasus.txtPolrestabes Surabaya 21/6/2017 : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dan pencurian anak di bawah umur.

Modus yang digunakan yaitu mengambil kunci mobil milik korban yang pada waktu itu tergeletak di atas meja di ruang tamu rumah korban, saat pelaku bernama Aris Nur Fadilah asal Dsn. Krajan, Ds. Benculuk Banyuwangi yang notabene adalah anak didik korban menyalakan kendaraan, ternyata anak korban yang masih berumur 9 tahun mengetahui perbuatan korban hingga pelaku turut membawa anak korban.” Ungkap Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtias SIK.

Ia mengatakan, pelaku penggelapan Mobil tersebut berjumlah empat tersangka.

Ketiga tersangka berikutnya, yakni Budi Wijayanto alias Wid, Komang Agus Suwandi alias Koming dan Ahmad Hanafi sebagai perantara penjualan kendaraan.

Dies Ferra menuturkan tersangka Aris Nur Fadilah yang membawa mobil serta anak korban menuju Ds. Benculuk Banyuwangi dengan tujuan untuk menjual mobil tersebut, lalu pada tanggal 14/06/2017, pelaku menemui Budi Wijayanto alias Wid untuk membantu pelaku menjualmobil korban, dan Wid meminta tolong Komang Agus Suwandi alias Koming untuk menjualkan mobil yang pada waktu di bawa oleh pelaku dan pada waktu itu pelaku juga membawa anak korban yang bernama Achmad Rofi 9 tahun, setelah itu Koming mengajak pelaku dan Wid dengan mengendarai mobil korban menuju ke rumah Ahmad Hanafi, lalu Ahmad Hanafi mencarikan pembeli, dan pembeli tersebut bernama supri, lalu deal penjualan mobil sebesar Rp 15.000.000. Dan pada waktu itu plat nomor polisi mobil korban telah di ganti menjadi nopol DK-1210-BY oleh pelaku di rumah Ahmad Hanafi.

Uang hasil penjualan tersebut di berikan kepada Koming oleh pelaku sebesar Rp 1.700.000. Dan pada tanggal 16 Juni 2017, sekira pukul 16.00 Wib pelaku memulangkan anak korban dengan menaiki bus dari genteng Banyuwangi menuju terminal Bus jember. Sesampainya di terminal Jember, anak korban di tinggal turun oleh pelaku dan pelaku memberi uang saku sebesar Rp 135.000.***Lna



from SurabayaRaya http://ift.tt/2sTJPv3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu