Ad Code

Responsive Advertisement

Polrestabes Surabaya Gagalkan Sindikat Pengiriman Motor Tak Berdokumen Ke Nusa Tenggara Barat

http://ift.tt/2tRzSuy

kapolrestabes sby4Polrestabes Surabaya, 22/06/17 : Jajaran Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman 13 motor tak berdokumen ke daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 13 motor ini hanyalah sejumlah kecil dari ratusan motor yang telah dikirim sebelumnya.

Tiga tersangka diamankan dalam kasus ini, Ketiga tersangka adalah AN (53), warga Mrutu Kalianyar; MH (47), warga Taman, Sidoarjo; dan RS (37), warga Krian, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada awak media mengatakan, kasus ini berawal dari AN yang membeli motor dari MH. AN tahu bahwa motor yang dibelinya tak mempunyai surat lengkap, hanya STNK saja tanpa BPKB. Motor-motor itu dibeli seharga Rp 5-8 juta.

Tersangka MH sendiri membeli motor tersebut dari RS seharga Rp 4-5 juta . Tersangka RS mengaku membeli motor tanpa BPKB itu ke seseorang di Jakarta secara online. Diduga kuat motor tersebut merupakan hasil curian, penggelapan, dan penarikan oleh perusahaan pembiayaan secara ilegal.

kapolrestabes sby2Motor kemudian dikumpulkan hingga cukup banyak. Bila sudah berjumlah 7-10 unit, motor siap dikirim. Motor diangkut menggunakan truk fuso bernopol DK-9391-FD. Truk itu milik AN sendiri yang kebetulan memiliki usaha ekspedisi bernama Planet Trans yang beralamat di Jalan Demak Timur.

“Untuk mengelabui petugas pelabuhan, motor diletakkan di bagian depan dan tengah truk untuk kemudian ditutupi barang-barang lain sehingga tak terlihat,” kata Iqbal di Halaman Mapolsek Karang Pilang, Kamis (22/06/17).

kapolrestabes sby3Tersangka AN sukses mengirim motor ke Bima selama enam bulan terakhir atau sejak bulan Januari 2017. Di sana, sudah ada dua orang yang menerima motor kiriman AN. “Selama enam bulan terakhir, sudah ada 390 motor yang telah dikirim sebelumnya,” lanjut Iqbal.

Polisi masih menyelidiki siapa penadah motor tersebut di Bima, termasuk mencari tahu apakah motor-motor tersebut nantinya akan dilempar ke Timor Leste atau tidak. Polisi sendiri masih terus mengejar tersangka-tersangka lain dari kasus ini. Sedikitnya ada tujuh orang yang harus dikejar. Mereka adalah ZA, BY, RD, GF, MG, TM, dan DC.***Day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2sTQlRL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu