Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Bekuk Buronan Curanmor

http://ift.tt/2sXYgO1

IMG-20170622-WA0050Polrestabes Surabaya, 23/06/2017: Setelah 1 bulan menjadi buronan Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AB (30), berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Petemon Barat.

AB merupakan komplotan JR, MF, LA, yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis. “Nama AB diperoleh berkat informasi dari teman-temannya,” Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Dukuh Pakis, Jumat (23/06/2017).

Proses penangkapan terhadap komplotan curanmor AB Cs tersebut, bermula laporan dari korban, Heri Periosa warga Prada Kali Kendal VII, yang mengaku kehilangan Yamaha Mio nopol L 3672 VN, saat di parkir depan kos.

AB bertugas sebagai joki sekaligus pemetik dan sudah tiga kali mencuri di lokasi berbeda. Modus operandi AB dengan cara merusak kunci Stir. “Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kompol Ari. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2tVzjzT
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu