Ad Code

Responsive Advertisement

Berkas Dinyatakan P21, 3 Tahanan Polsek Tambaksari Dilimpahkan ke Kejaksaan

http://ift.tt/2uZ3vOq

IMG-20170726-WA0106

Polrestabes Surabaya (26/07/2017) : Guna mengantisipasi tahanan kabur dan over kapasitas ruang tahanan, Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 telah melimpahkan atau menyerahkan 3 orang pelaku Curanmor ke kantor Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pelimpahan ketiga orang tersangka tersebut menurut Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno, SH karena berkas perkara sudah dinyatakan sempurna ( P21) sehingga segera kita limpahkan ke kejaksaan serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan melarikan diri atau gantung diri diruang tahanan.

Adapun ketiga orang tersangka yang telah dilimpahkan tersebut antara lain Rizki Dwi Novianto, Umar Faruq dan Abdullah.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Tenggilis Tambaksari.

Editor : Sayful.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2uYXHUU
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu