Ad Code

Responsive Advertisement

Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran 40 kg Ganja dan 4729 Pil Ekstacy

http://ift.tt/2hjDsH1

IMG_9430Surabayaraya 27/12/16: Upaya Kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di Surabaya tak main-main. Terbukti Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 40kg narkotika jenis ganja dan 4729 butir narkoba jenis pil ekctacy.

40kg ganja diamankan dari dua kurir berinisial EA (32) warga Jl. Sumberboto Kab. Jombang dan AD (22) warga jl. Catak Gayam Mojowarno Jombang. Sementara 4729 butir pil ekstacy disita dari 2 kurir yakni DK (21) warga Jl. Kenjeran Surabaya, dan AN (28) warga Jl. Kedinding Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol M. Iqbal menegaskan, dua jenis narkoba dengan jumlah besar itu diamankan di dua tempat dengan modus yang berbeda, “Ganja yang dikemas dalam satu paket besar tersebut dikirim melalui jalur ekspedisi, sementara untuk ribuan ekstacy itu diamankan petugas melalui under cover buy,” jelasnya.

IMG_9480Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga memastikan bahwa dua jenis narkotika ini juga disuplai oleh dua Bandar berbeda yang mendekam di lapas. “Ganja disuplai Bandar yang berasal dari lapas Jakarta, sementara ekstacy disuplai dair Bandar yang berasal dari lapas porong,” tambahnya.

Lebih lanjut, tambah Iqbal, mengingat jumlah narkotika tersebut terbilang banyak, pihaknya menduga bahwa barang haram tersebut sengaja disuplai ke Surabaya untuk pesta malam pergantian tahun baru.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, untuk menekan peredaran narkotika di Surabaya,” pukasnya. ***chm



from Tribratanews Surabaya http://ift.tt/2hjEp2l
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu