Surabayaraya 31/12/16 : Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bubutan, Kapolsek memerintahkan anggota melakukan pengamanan Unjukrasa di PT. Tiga Samudra Jl. Merak No,20 Surabaya, Rabu (28/12).
Aksi unjukrasa diikuti oleh 30 Orang Karyawan Perusahaan yang telah di PHK. Kedatangan mereka adalah menuntut pesangon dari PT. Tiga Samudra.
Kapolsek Bubutan, AKP Dies Ferra mengatakan dalam rangka mengamankan aksi unjukrasa tersebut, kami menurunkan unit Opsnal dari Sabhara dan Lantas untuk pengamanan terbuka dan anggota Reskrim dan Intelkam untuk pengamanan tertutup.
“Intinya kami menjembatani aksi unjukrasa yang dilakukan oleh para demonstran, agar seluruh rangkaian aksi dapat berjalan aman dan lancar tanpa mengganggu kepentingan orang lain,” imbuh AKP Dies Ferra, Rabu (28/12).
Setelah perwakilan karyawan dan pemilik perusahaan melakukan mediasi, pihak perusahaan sepakat untuk memberikan pesangon sesuai dengan tuntutan yang disampaikan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, tidak ada kejadian menonjol. Situasi seputaran lokasi unjukrasa terpantau aman dan terkendali.***day
0 Comments