Ad Code

Responsive Advertisement

Ibu Muda Tanjungsari Ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/eA8V8J

Surabayaraya 29/1/2017 : Lagi-lagi karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum dengan menyimpan, menguasai, atau

menyediakan narkotika Golongan I berjenis pil Extacy, ibu muda asal Jl. Tanjung Sari Gg. Melati ditangkap oleh Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang berinisial MA,(31) tersebut ditangkap oleh petugas saat dirinya melintas di Jl.Achmad Yani Surabaya pada Minggu (28/1/2017). Ia tak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan karena petugas mendapatkan barang bukti pada ibu muda tersebut.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Adhika Ginanjar mengungkapkan, berdasarkan hasil Penyelidikan dan juga laporan dari warga, maka sekitar pukul 21.00 Wib tersangka dibekuk di pinggir Jl. Achmad Yani Surabaya.

“Tersangka tersebut ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil Extacy dibeberapa hiburan malam”, kata Adhika, Minggu) 29/1/2017).

Adapun narkotika jenis extacy yang disita dan dijadikan barang bukti berupa, 1 (satu) paket berisi serbuk warna merah muda yang diduga Extacy dengan berat 2,85 gram, 1 (satu) butir Pil Extacy warna merah muda dan 1 (satu) buah HP.

Kini tersangka ditahan di penjara Polrestabes Surabaya dan atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2k5MQRF
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu