Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Tambak Sari amankan Tiga Pencuri Pakan Burung dari Amuk Warga

http://ift.tt/2kaGDGK

WhatsApp Image 2017-01-27 at 17.39.09Surabayaraya, 27/1/2017 : Tiga pemuda warga Wonokusumo Surabaya, diamankan anggota Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Tambaksari Surabaya. Mereka adalah, NH (24), AG (22), dan MS (20). Ketiganya diamankan warga setelah kepergok melakukan aksi pencurian dikawasan jalan Gersikan Surabaya.

Ketiganya nekat mencuri tiga dos pakan burung merk Chirpy seharga Rp. 1.600.000. Ketiga tersangka ini masuk secara diam-diam ke lokasi, kemudian mengambil pakan burung yang sebelumnya sudah ditargetkan.

Setelah berhasil keluar dengan barang curian tersebut, aksi mereka kepergok warga yang kemudian melakukan penangkapan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung mengamankan ketiganya, sebelum dihakimi massa”, papar, Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pencuri pakan burung ini akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara. ***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2jEEEqL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu