Ad Code

Responsive Advertisement

Gelar Operasi di Dua Lokasi Berbeda, Rayon V Polrestabes Surabaya Tilang 58 Pelanggar

http://ift.tt/2lMNcj7

f5b9f9cd-6d4d-48a0-8361-1d4a424d5a47Surabayaraya 24/2/17 : Jelang Pelaksanaan Operasi Simpatik dan Patuh Semeru 2017, Jajaran Rayon V (Polsek Karang Pilang, Jambangan, Wiyung, dan Gayungan) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk Operasi atau Razia. Kegiatan Cipta Kondisi dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda yakni di Pertigaan Jembatan Baru Karang Pilang dan Jl. Raya Wiyung Surabaya.

Kegiatan Cipta Kondisi dilaksanakan pada Pukul 13.15 Wib dengan melibatkan 50 Personil gabungan dari Rayon V Polrestabes Surabaya. Kegiatan Cipta Kondisi menjalang Operasi Simpatik dan Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Penjuru Kota Surabaya.

a09435a7-839c-459c-acdf-27fb244e8652Bertindak selaku Perwira Pengendali (Padal) Kapolsek Karang Pilang, Kompol Eko Widodo. Sebelum kegiatan Razia dilaksanakan, Kapolsek Karang Pilang menitipkan pesan agar seluruh anggota yang terlibat kegiatan dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan penuh rasa tanggungjawab.

Dari hasil Operasi Cipta Kondisi para siang hari ini, Jajaran Rayon V Polrestabes Surabaya berhasil memberikan tindakan tegas berupa Tilang kepada 58 (lima puluh delapan ) Pelanggar lalu lintas.

“Seluruh hasil kegiatan Operasi Cipta Kondisi hari ini akan kami teruskan kepada Kapolrestabes Surabaya. Harapan kami menjelang Operasi Simpatik dan Patuh Semeru 2017, warga Kota Surabaya mampu menjadi pelopor keselamatan berkendara melalui Tertib dan Santun di Jalan,” pungkas Kompol Eko Widodo, Kapolsek Karang Pilang Surabaya.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2lMR9V7
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu