Surabayaraya 26/02/17 : Banyaknya warga yang mengeluhkan bau tidak sedap pada saluran air/ selokan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan melaksanakan Penertiban terhadap Para Penjual Bahan Kimia di Kawasan Jl. Tidar Kecamatan Tembok Dukuh Surabaya, Kamis (23/02/17).
Kegiatan penertiban dilaksanakan pukul 11.00 Wib di salah satu Toko Bahan Kimia di Jl. Tidar Surabaya. Diduga penjual bahan kimia tersebut melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah cair dari bahan kimia yang tidak sesuai dengan peruntukannya. sehingga berdampak pada warga.
“Masyarakat sering mengeluhkan karena limbah cair bahan kimia yang mengalir itu, merembes pada sumur warga yang menimbulkan bau tidak sedap dan sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujar Bripka Rony, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut.
Anggota Polsek Rungkut kali ini hanya melakukan pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran oleh para pedagang Bahan Kimia tentunya akan dilakukan koordinasi dan akan diproses sebagaimana aturan yang berlaku.***day
0 Comments