Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Wonokromo Patroli Sepeda di Wilayah Rawan Kriminalitas

http://ift.tt/2lfvEZR
Kapolsek Wonokromo saat Berbincang dengan Warga

Kapolsek Wonokromo saat Berbincang dengan Warga

Surabayaraya 24/02/17 : Guna ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Wonokromo tingkatkan patroli bersepeda di tempat – tempat rawan kriminalitas yang memasuki gang maupun lorong sempit dengan berpatroli menggunakan sepeda (Kamis, 23/02/2017).

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si sebelum melaksanakan kegiatan memberikan arahan kepada tim patroli akan pentingnya berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di tempat rawan kriminalitas.

Kapolsek Wonokromo saat Persiapan Berangkat Patroli Sepeda

Kapolsek Wonokromo saat Persiapan Berangkat Patroli Sepeda

Kapolsek Wonokromo melalui Kanit Binmas AKP Jonathan Pattiasina menyampaikan kegiatan patroli dengan sepeda di nilai lebih efektif digunakan memasuki gang dan lorong sempit di tempat rawan kriminalitas, hal ini sekaligus menjadi sarana mendekatkan polisi dengan masyarakat dengan melakukan patroli dialogis sehingga diharapkan bisa mencegah gangguan Kamtibmas.

Sebelum kegiatan patroli bersepeda dilaksanakan, tim patroli melakukan pengecekkan terhadap sepeda yang digunakan meliputi tekanan udara ban sepeda dan rem sepeda, hal ini lakukan untuk kenyamanan dan keamanan di jalan.

Ditambahkan Kapolsek Wonokromo, Patroli bersepeda memiliki beberapa sisi positif dibanding dengan metode patroli lainnya, diantaranya adalah patroli bersepeda mampu menjangkau setiap sudut jalanan, fleksibel masuk gang dan lebih familier dengan masyarakat. Petugas patroli dapat berhenti dimana saja dan kapan saja sambil melakukan dialog dengan masyarakat yang dijumpainya untuk menyerap segala informasi secara langsung dan hal ini cukup efektif dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah.

Patroli bersepeda sangat efektif untuk jarak pendek dan lebih bisa menjangkau semua lingkungan masyarakat, biar anggota lebih sehat juga sekalian olahraga, disamping itu juga patroli bersepeda dengan anggota merupakan wujud dari keteladanan pimpinan terhadap anggota untuk memberikan contoh dan semangat mendampingi anggota di lapangan dalam pelaksanaan tugas. ujar Kompol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.

Adapun route yang dilalui dalam patroli bersepeda tersebut adalah :
Start : Mapolsek Wonokromo ~ Jl. Raya Darmo (berhenti di Taman Bungkul) dan menyapa masyarakat yang sedang mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pada kesempatan tersebut Kanit Binmas memberikan himbauan kepada petugas Asuransi SIM Keliling, agar menyediakan meja dan kursi untuk para calon pengurus SIM agar bisa menulis di meja sambil duduk.

Giat patroli bersepeda dilanjutkan dengan menyisir jalan Darmo kali ~ menuju jalan Ngagel Rejo dan melakukan sambang di Puskesmas Ngagel Rejo.

Dalam sambang tersebut Kapolsek Wonokromo menyapa warga masyarakat yang sedang berobat, dilanjutkan bertatap muka dengan pimpinan Puskesmas Ngagel Rejo.

Dalam dialognya, pimpinan Puskesmas Ngagel Rejo mengucapkan rasa terima kasih atas kepedulian Polsek Wonokromo yang telah memperhatikan situasi Kamtibmas di wilayah Ngagel Rejo.
Diakhir sambangnya di Puskesmas Ngagel Rejo Kapolsek Wonokromo menyempatkan waktu untuk melihat dan menyaksikan proses pendaftaran berobat dengan menggunakan media online melalui komputer.

Patroli bersepeda dilanjutkan menuju jalan Jagir Wonokromo dan di tengah perjalanan tepatnya di palang pintu Rel Kereta Api Jagir Wonokromo, Kapolsek menyempatkan untuk memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, agar tertib di jalan yaitu harus tetap menggunakan jalur lalu lintas (tidak mengganggu jalur lalu lintas dari arah yang berlawanan).

Sesampainya di Traffic Light Jl. Stasiun Wonokromo, Kapolsek juga sempat menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu – rambu lalu lintas dan Marka jalan yaitu dilarang berhenti melebihi garis stop pada saat lampu Traffic Light berwarna merah karena hal tersebut melanggar UU Lalu Lintas Pasal 287 ayat 1 UU Nomor. 22 Tahun 2009. tegas Kapolsek Wonokromo.***Day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2lfoW62
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu