Ad Code

Responsive Advertisement

Dihajar Warga, Pelaku Curanmor Ditangkap

http://ift.tt/2mCcdez
Kedua Tersangka Curanmor saat Diamankan Petugas Polsek Rungkut

Tersangka dan Barang Bukti saat Diamankan Polsek Rungkut

Polrestabes Surabaya 17/3/2017 : Dipergoki oleh warga, satu maling motor bonyok dihajar oleh massa yang geram melihat ulah pelaku.

Maling motor yang dibekuk pada, Jum’at (17/3/2017) pukul 08.00 Wib, di Jl. Raya Rungkut Menanggal depan Kelurahan Rungkut Menanggal Surabaya tersebut diketahui bernama, NK (26) asal Jl.Tambak Wedi Baru Gg.Kamboja Surabaya.

Tukang service lampu tesebut dibekuk oleh warga setempat mencoba melarikan sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2015 Nopol W-6047-QQ milik Zainul Arifin (30) warga Brebek Waru Sidoarjo.

Saat beraksi dan kepergok warga, tersangka yang akan melarikan diri tersebut sempat melawan dengan menyerang warga menggunakan senjata tajam, namun karena banyaknya warga, akhirnya pelaku tertangkap dan dihakimi massa hingga bonyok.

Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Dwi Heri Sukiswanto menjelaskan, kejadian itu berawal dari hilangnya sepeda motor yang digunakan korban jenis Honda Vario saat diparkir terkunci setir di TKP Jl. Brebek III Blok H, Waru Sidoarjo.

Saat itu korban kekamar mandi, disaat korban berada dikamar mandi, korban mendengar suara sepeda motornya disetarter, korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya sudah dibawa tersangka.

“Spontan pelaku diteriaki maling-maling yang didengar oleh warga sekitar, hingga korban bersama warga melakukan pengejaran”, kata Dwi Heri, Jum’at (17/3/2017).

Pelaku yang lari hingga Jl. Raya Rungkut Menanggal, tiba-tiba kendaraan korban hasil kejahatan yang dikemudikan tersangka tersebut menabrak pagar pembatas jalan hingga tersangka jatuh.

“Saat bangun kembali untuk melarikan diri pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk menyerang warga yang berusaha mengejar”, imbuh Dwi Heri.

Namun sesampainya didepan Kantor Kelurahan Rungkut Menanggal, saat posisi tersangka terjepit dan ketika menyerang warga, tersangka yang dikejar massa berhasil tertangkap massa hingga dihakimi, beruntung saat itu ada anggota Reskrim Polsek Rungkut yang dilokasi, sehingga berhasil menyelamatkan nyawa tersangka.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor  Honda Vario warna hitam dan sebilah senjata tajam jenis pisau diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Pelaku kini mendekam dalam penjara Polsek Rungkut dan akan dijerat dengan pasal pencurian sepeda motor dengan membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam sangkaan Pasal 363 K.U.H.Pidana Jo Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2mC1TTv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu