Ad Code

Responsive Advertisement

Kecelakaan Kareta Api Mutiara Timur VS Xenia, Murni Kelalaian Pengemudi Mobil

http://ift.tt/2pRYzpk
IMG_9577

Kasat Lantas didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya saat memberikan Keterangan Pers di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (23/04/17).

Polrestabes Surabaya, 23/04/17 : Terkait Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan Kereta Api Mutiara Timur Jurusan Banyuwangi-Surabaya Kontra Mobil Xenia di Pertigaan Margorejo Jl. A Yani Surabaya pagi tadi, Minggu (23/04), Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar Berikan Keterangan Pers.

Dari hasil pemeriksaan sementara, satu korban kecelakaan negadif Narkoba atau Minuman Beralkohol. Selain itu, hasil pemeriksaan luar atau fisik korban laka, tidak ada bau sisa minuman keras di mulut Acep Sutrisna (37), korban selamat dalam kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang penumpang tersebut.

“Kami melakukan cek urine dan dinyatakan negatif untuk penggunaaan psikotropika dengan enam parameter. Sedangkan Uji Alkohol melalui darah terhadap korban sudah meninggal maupun luka berat sudah dikirim ke Lab RS Bhayangkara, tapi hasilnya masih menunggu empat hari lagi,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (23/4/2017).

Adewira menyimpulkan kecelakaan itu murni kelalaian pengendara Xenia yang menabrak palang pintu kereta yang sudah nyata-nyata ditutup. Mereka tidak menghiraukan rambu-rambu lalu lintas.

“Kami menduga mereka lalai dalam mengemudi. Mereka melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 Pasal 310 ayat 3 dan 4 Jo Pasal 114 tentang kendaraan roda dua maupun roda empat wajib memberikan prioritas kepada kereta api untuk melintas,” pungkasnya.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2p9clpR
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu